Jember.kliksurabaya.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) di Balai Desa Rambipuji, Rabu (29/7), Gus Fawait menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan kini dapat diselesaikan langsung di kantor kecamatan melalui inovasi PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan).
Dalam dialog bersama masyarakat, Gus Fawait menyampaikan bahwa warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di pusat kota untuk mengurus KTP elektronik maupun dokumen kependudukan lainnya. Seluruh proses kini dapat dilakukan lebih dekat di kecamatan masing-masing.
“Kalau mengurus KTP dipersulit atau tidak dilayani dengan baik, silakan laporkan melalui Wadul Guse. Pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Gus Fawait.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Bambang Saputro menjelaskan bahwa program PETA CINTA telah berjalan sejak 5 Januari 2026. Melalui inovasi tersebut, masyarakat dapat mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, surat pindah penduduk, hingga akta kematian langsung di kantor kecamatan.
Ia juga memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik dalam kondisi aman. Dengan dukungan stok blanko yang mencukupi, pelayanan pencetakan KTP kini dapat dilakukan lebih cepat sehingga masyarakat tidak lagi harus menunggu seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Kemudahan layanan tersebut dirasakan langsung oleh warga. Salah seorang masyarakat Kecamatan Rambipuji, Chiyarul Faizah, mengaku terbantu dengan pelayanan administrasi kependudukan yang kini semakin dekat. Ia mengurus perubahan data Kartu Keluarga dan KTP miliknya beserta suami tanpa harus menuju kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa.
“Pelayanannya sangat memuaskan dan sangat memudahkan masyarakat. Dulu setelah mengurus di kecamatan kami masih harus ke kantor Dispendukcapil. Sekarang bisa selesai lebih dekat, sehingga jauh lebih praktis,” ungkapnya.









